panca kirana
 
Surabaya, BASARNAS. Pengetahuan dan keahlian dasar Search and Rescue (SAR) mutlak harus dimiliki oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan SAR Nasional (BASARNAS). Sebab, nantinya pengetahuan dan keahlian ini sangat diperlukan saat mereka melaksanakan tugas-tugas SAR yang sesungguhnya.

Bagi para CPNS Badan SAR Nasional yang bertugas di kantor-kantor SAR region II, pengetahuan dan keahlian dasar SAR diberikan melalui kegiatan “Pendidikan dan Pelatihan Dasar Search and Rescue Angkatan 44”. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di kantor SAR Surabaya, mulai tanggal 25 Mei hingga 14 Juni 2010. Pelatihan Dasar ini diikuti oleh 62 orang peserta yang berasal dari enam kantor SAR di region II, meliputi kantor SAR Surabaya, Jakarta, Semarang, Denpasar, Pontianak, dan Banjarmasin.

Masing-masing kantor SAR di region II juga mengirimkan para instruktur terlatih, baik secara teoritis maupun praktek, guna mendidik para peserta selama masa pelatihan dasar SAR. Para instruktur ini, terdiri dari dua orang dari kantor pusat BASARNAS; empat orang dari kantor SAR Surabaya; dua orang dari kantor SAR Denpasar; serta masing-masing satu orang dari kantor SAR Jakarta, kantor SAR Semarang, kantor SAR Pontianak, dan kantor SAR Banjarmasin.

Selain berasal dari lingkungan internal Badan SAR Nasional, para instruktur Pelatihan juga ada yang berasal dari LANUDAL (Pangkalan Udara TNI AL) Juanda Sidoarjo. Para Lanudal Juanda ini bertugas memberikan materi tentang kedisiplinan kepada para peserta pelatihan, sehingga diharapkan nantinya para peserta dapat menjadi pegawai yang selalu disiplin di kantornya masing-masing.

Selama 21 hari menjalani masa pelatihan, para peserta mendapatkan materi-materi SAR beserta aplikasinya di lapangan. Materi tersebut, meliputi medical first responder (MFR) atau yang lebih popular dengan istilah P3K (Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan), Explore Search and Rescue (E-SAR), prusiking atau tali-temali, lifting and lowering, helly rapeling, helly free jump, water rescue, vertical rescue, jungle rescue, dan survival.

“Pada hari-hari pertama, kami memang merasa begitu berat menjalani pelatihan dasar SAR ini. Namun pada hari-hari berikutnya, rasa itu hilang seiring dengan terbangunnya rasa senasib dan kekompakan diantara para peserta”, kata Besar Hapsari, salah seorang peserta pelatihan.

Para peserta menjalani dua minggu pertama masa pelatihan dasar di kantor lama SAR Surabaya. Sedangkan satu minggu berikutnya, para peserta menjalani aplikasi lapangan di Mojokerto dan Gresik.

“Pada minggu terakhir, kami tidak lagi menjalani masa pelatihan di Surabaya. Tiga hari pertama di minggu terakhir, kami semua bergeser ke Gunung Pundak, Pacet, kabupaten Mojokerto untuk mengaplikasikan materi navigasi darat, E-SAR, survival, dan MFR. Selain itu, kami juga melakukan hyking hingga mencapai puncak gunung Pundak dan bermalam di sana”, kata Besar.

“Setelah tiga hari di gunung, selanjutnya kami bergeser ke pantai Delegan yang terletak di kabupaten Gresik. Di lokasi ini, kami melakukan aplikasi laut, meliputi water rescue, sea survival, dayung perahu, dan mengoperasikan motor tempel”, tambah Besar.


Penutupan Latihan Dasar

Kepala Kantor SAR Surabaya, Sutrisno, S.Sos., MM., Selasa (15/6/2010) memimpin upacara penutupan kegiatan Pelatihan Dasar SAR angkatan 44 region II di halaman kantor SAR Surabaya. Upacara penutupan ini dihadiri oleh tamu undangan dari Skadron 400 TNI AL, Lanudal Juanda, Koarmatim, Kepala Kantor SAR Region II, dan beberapa instansi pemerintah di wilayah Surabaya.

Acara penutupan latihan dasar SAR dimeriahkan oleh hiburan elektone dan karaoke. Para peserta, instruktur, maupun pegawai Kantor SAR Surabaya pun bergembira ria dengan bernyanyi dan berjoget bersama. Bagi para peserta, hiburan ini menjadi media untuk meluapkan semua rasa penat dan letih setelah 21 hari menjalani pelatihan.

Puncak acara penutupan latihan dasar ditandai dengan prosesi penyiraman air kembang oleh para instruktur kepada setiap peserta. Kemudian semua instruktur dan peserta pelatihan berjabat tangan sambil menyanyikan lagu “Kemesraan”. Pada saat yang sama, banyak diantara peserta yang menangis terharu karena akan berpisah dan kembali ke kantor mereka masing-masing. (Tholib/Humas Kansar Surabaya)
Picture
 
Picture
SAR, akronim dari Search and Rescue, adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah-musibah seperti pelayaran, penerbangan, dan bencana. Istilah SAR telah digunakan secara internasional tak heran jika sudah sangat mendunia sehingga menjadi tidak asing bagi orang di belahan dunia manapun tidak terkecuali di Indonesia.

Operasi SAR dilaksanakan tidak hanya pada daerah dengan medan berat seperti di laut, hutan, gurun pasir, tapi juga dilaksanakan di daerah perkotaan. Operasi SAR seharusnya dilakuan oleh personal yang memiliki ketrampilan dan teknik untuk tidak membahayakan tim penolongnya sendiri maupun korbannya. Operasi SAR dilaksanakan terhadap musibah penerbangan seperti pesawat jatuh, mendarat darurat dan lain-lain, sementara pada musibah pelayaran bila terjadi kapal tenggelam, terbakar, tabrakan, kandas dan lain-lain. Demikian juga terhadal adanya musibah lainnya seperti kebakaran, gedung runtuh, kecelakaan kereta api dan lain-lain.

Terhadap musibah bencana alam, operasi SAR merupakan salah satu rangkaian dari siklus penanganan kedaruratan penanggulan bencana alam. Siklus tersebut terdiri dari pencegahan (mitigasi) , kesiagaan (preparedness), tanggap darurat (response) dan pemulihan (recovery), dimana operasi SAR merupakan bagian dari tindakan dalam tanggap darurat.

Di bidang pelayaran dan penerbangan, segala aspek yang melingkupinya termasuk masalah keselamatan dan keadaan bahaya, telah diatur oleh badan internasional IMO dan ICAO melalui konvensi internasional. Sebagai pedoman pelaksanaan operasi SAR, diterbitkan IAMSAR Manual yang merupakan pedoman bagi negara anggotanya dalam pelaksaan operasi SAR untuk pelayaran dan penerbangan. Untuk menyeragamkan tindakan agar dicapai suatu hasil yang maksimal maka digunakan suatu Sistem SAR (SAR Sistem) yang perlu dipahami bagi semua pihak terlibat. Dalam pelaksanaan operasi SAR melibatkan banyak pihak baik dari militer, kepolisian, aparat pemerintah, organisasi masyrakat dan lain-lainnya. Demikian juga sesuai dengan ketentuan IMO dan ICAO setiap negara wajib melaksanakan operasi SAR. Instansi yang bertanggung jawab di bidang SAR berbeda-beda untuk setiap negara sesuai dengan ketentuan berlaku di masing-masing negara, di Indonesia tugas tersebut diemban oleh Badan SAR Nasional (BASARNAS).



 
Basarnas dipimpin oleh Kepala Badan SAR Nasional yang membawahi 2 (dua)deputi yaitu Deputi Bidang Operasi dan Bidang Potensi serta Sekretariat Utama. Deputi Bidang Operasi bertanggung jawab dalam pelaksanaan operasi SAR sedangkan Deputi Bidang Potensi bertanggung jawab dalam pembinaan potensi SAR baik Sumber Daya Manusia maupun fasilitas SAR. Deputi Bidang Operasi terdiri dari : Direktorat Operasi dan Direktorat Komunikasi. Deputi Bidang Potensi terdiri dari : Direktorat Sarana dan Prasarana serta Direktorat Pendidikan dan Pelatihan serta Pemasyarakatan SAR.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Basarnas mempunyai Unit Pelaksanan Teknis (UPT) di daerah yang disebut Kantor SAR. Saat ini terdapat 24 Kantor SAR yang terdiri dari 6 Kantor SAR tipe A dan 18 Kantor SAR tipe B. Kantor SAR mempunyai wilayah tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi SAR di wilayahnya.

Kantor SAR Tipe A adalah :

  • Kantor SAR Medan
  • Kantor SAR Jakarta
  • Kantor SAR Surabaya
  • Kantor SAR Denpasar
  • Kantor SAR Makassar
  • Kantor SAR Biak
Kantor SAR Tipe B adalah :

  • Kantor SAR Banda Aceh
  • Kantor SAR Pekanbaru
  • Kantor SAR Tanjung Pinang
  • Kantor SAR Palembang
  • Kantor SAR Padang
  • Kantor SAR Pontianak
  • Kantor SAR Banjarmasin
  • Kantor SAR Balikpapan
  • Kantor SAR Semarang
  • Kantor SAR Manado
  • Kantor SAR Kendari
  • Kantor SAR Kupang
  • Kantor SAR Mataram
  • Kantor SAR Ambon
  • Kantor SAR Jayapura
  • Kantor SAR Sorong
  • Kantor SAR Timika
  • Kantor SAR Merauke
Untuk mempercepat ke lokasi musibah yang tersebar dalam wilayah yang cukup luas maka Kantor SAR menempatkan Tim rescue di Pos SAR. Pos SAR ditempatkan di wilayah kantor SAR di dua tempat dengan prioritas daerah yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya bencana/musibah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no : KM 40 Tahun 2006, tentang Pos Search And Rescue (POS SAR) terdapat sebanyak 48 Pos SAR yaitu:

  • Sibolga
  • Tanjung Balah
  • Nias
  • Cirebon
  • Bandung
  • Jember
  • Tulungagung
  • Pelabuhan Gilimanuk
  • Pelabuhan Padangbai
  • Kab. Bone
  • Kab. Selayar
  • Palu
  • Kab. Nabire
  • Kab. Serui
  • Lhokseumawe
  • Meulaboh
  • Bengkulu
  • Lubuk Sikaping/ Jambi
  • Bengkalis
  • Jambi
  • P. Natuna Besar
  • Tanjung Balai Karimun
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Yogyakarta
  • Cilacap
  • Wadu Mbolo
  • Kayanangan
  • Kab. Manggarai
  • Maumere
  • Sintete
  • Kendawangan
  • Kotabaru
  • Palangkaraya
  • Tarakan
  • Kutai Timur
  • Bau-Bau/ Buton
  • Kolaka
  • Gorontalo
  • Ternate
  • Namlea
  • Banda
  • Manokwari
  • Fakfak
  • Waimena
  • Sarmi
  • Agats
  • Kimam/ P. Dolak
KEPALA SAR
  • Marsma Dono Indarto (1972-1985)
  • Marsda Hasari Hasanudin (1985-1992)
  • Laksma Harinto (1992-1998)
  • Laksda Setio Rahardjo, SIP (1998-2003)
  • Laksda Yayun Riyanto (2003-2006)
  • Laksma Bambang Karnoyudho (2006-2008)
  • Marsekal Madya TNI Ida Bagus Sanubari (2008 - sekarang)

 
Picture
Badan SAR Nasional (disingkat Basarnas) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR).

TUGAS
Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional. Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

SEJARAH
Sejarah Basarnas dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang Badan SAR Indonesia (BASARI), dengan tugas pokok menangani musibah kecelakaan dan pelayaran. BASARI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden dan sebagai pelaksanan di lapangan diserahkan kepada PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) yang diketuai oleh seorang pejabat dari Departemen Perhubungan.

Pada tahun 1980 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.91/OT.002/Phb-80 dan KM 164/OT.002/Phb-80, tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, PUSARNAS menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS). Perubahan struktur organisasi BASARNAS mengalami perbaikan pada tahun 1998 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 80 tahun 1998, tentang Organisasi dan Tata Kerja BASARNAS dan KM. Nomor 81 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Pada tahun 2001, struktur organisasi BASARNAS diadakan perubahan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM. Nomor 24 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 79 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (SAR).

Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan aman.

Terakhir, berdasarkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2007, BASARNAS ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

 
Start blogging by creating a new post. You can edit or delete me by clicking under the comments. You can also customize your sidebar by dragging in elements from the top bar.

    SAR

    Di Indonesia, Badan SAR Nasional (BASARNAS) Merupakan badan organisasi SAR tertinggi yang ada dan di bentuk oleh Pemerintah. Badan ini bertugas pengkoordinasian usaha dan kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan aturan SAR Nasional dan Internasional terhadap orang-orang maupun materi yang hilang.

    Untuk mempermudah jalanya tugas BASARNAS, Maka BASARNAS memiliki kantor-kantor koordinator RESCUE (KKR) dan Sub Koordinasi Rescue (SKR) yang ada di daerah-daerah, namun dalam pelaksanaanya, BASARNAS belum dapat berfungsi secara optimal mengingat keterbatasan yangb dimiliki. Beberapa organisasi yang berdiri sendiri (bebas), seperti Perhimpunan Pencinta Alam turut andil cukup besar dalam SAR Di Indonesia terutama SAR GUNUNG HUTAN.

    Archives

    July 2010

    Categories

    All
    Sar
    Sejarah Sar

    RSS Feed


panca kirana