panca kirana
 
Picture
Antara  Dana Hingga “ Anak Sarung”

Dana pernah sakit di rumah. Dana dikasih obat, Mama beli di warung. Dana kepengen ketemu sama Bapa Persijen. Kalau ketemu Bapa Persijen, Dana minta duit buat obat batuk dan dirawat di rumah sakit. Juga untuk beli nasi dan ikan, sayur nangka, es teh manis, tempe dan tahu, biar sehat biar kuat biar pinter

Itulah potongan tulisan yang terbaca dari tulisan cakar ayam Dana, seorang anak jalanan dari Cijantung, Jakarta Timur. Bocah berusia 10 tahun ini dalam kepolosannya tidak berharap yang muluk-muluk. Ia hanya minta obat batuk dan menu sederhana yang sudah terasa mewah baginya. Sosok yang ia anggap paling bisa memenuhi itu semua adalah presiden negeri ini, yang keliru ditulisnya menjadi ‘persijen’.

Tulisan di atas adalah satu dari sekitar 300 surat terbuka yang ditulis anak-anak jalanan peserta Jambore Sahabat Anak Juli tahun 2006. Mereka terlebih dahulu diminta memilih gambar atau foto yang ada dari tumpukan koran dan majalah bekas yang dibawa oleh para voluntir acara tahunan tersebut lalu menuliskan apa yang mereka rasakan. Foto Presiden SBY kala sedang meneteskan imunisasi polio ke seorang balita dalam gendongan ibunya, menjadi pilihan Dana. Harapan untuk bertemu dan meminta ini itu pun langsung dituangkannya dalam kalimat-kalimat sederhana, persis di bawah guntingan foto tersebut.

Itu hanya  seorang  Dana. Bagaimana  dengan nasib Dana-Dana  lainnya?  Kebanyakan  mereka  dipajangkan untuk melengkapi “dramatisasi” para gepeng di kota besar, Karakteristik dan jenis kegiatan anak jalanan pun mengalami perkembangan. ‘Profesi’ umum seperti mengamen, mengemis, memulung, membersihkan kaca mobil, dan menyemir seiring persaingan yang makin ketat dibayangi tuntutan ekonomi yang meninggi, kian bervariasi.

Di Stasiun KA Jatinegara bisa kita temui ‘anak kereta’ yang kerjanya menunggu kereta antar kota yang akan berhenti untuk mengambil sisa-sisa makanan yang ditinggalkan penumpang. Agar bisa menjadi yang tercepat dan terdepan dalam ‘memanen’, Bocah-bocah tanggung itu harus berlari dan meloncat ke atas kereta yang masih berjalan dengan kecepatan sedang dan belum berhenti benar. Resiko jatuh hingga tergilas roda kereta terkalahkan oleh perut keroncongan yang bisa diisi dengan potongan roti sisa, butiran nasi goreng sisa, atau mereguk minuman soda yang tinggal seteguk.

Di area pasar Kebayoran Lama, dapat ditemui ‘anak kantong kresek’ yang menawarkan kantong plastik kepada mereka yang berbelanja plus jasa membawakan belanjaan tersebut. Seorang rekan yang pernah bekerja di lembaga internasional yang menangani masalah anak bahkan pernah menceritakan  kepada  saya  tentang  profesi ‘anak sarung’ di satu area di Jawa Timur, yakni anak-anak usia tanggung yang bermodalkan sarung menyewakan kain tersebut ke pelanggan PSK ditambah layanan memegang sarung itu untuk dijadikan bilik seadanya, tempat kegiatan seks instan dilakukan pasangan dewasa. Dua atau lebih anak yang menjadi pemegang sarung sudah pasti tidak bisa dijamin untuk tidak mengintip atau mendengar aktivitas yang tidak seharusnya diatraksikan di depan mereka. Astagfirullahaladzim,,,

Selain anak-anak  jalanan  yang terlantar,  berbagai tragedi  negeri fakta penderitaan anak bisa terlihat lebih jauh: eksploitasi anak, anak yang terpaksa bekerja, anak yang tidak mampu, anak cacat, prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, jual beli anak, anak putus sekolah, kasus bunuh diri anak, pornografi & pornoaksi  terhadap anak  serta kasus  asusila  lainnya, kekerasan terhadap anak, busung lapar,gizi buruk, dan  sederet fakta lain yang menunjukkan betapa masih rendahnya perlindungan terhadap anak.

Kepada  Siapa  Harus  Mengadu?

Ke mana dan kepada siapakah anak-anak ini bisa mengadukan nasibnya? Orang tua mereka sendiri tiap hari banting tulang mencari nafkah di sektor informal, dan otomatis lebih memikirkan bagaimana cara memberi makan daripada memberi tanggapan akan pengaduan nasib anak-anaknya. Berjuang untuk bertahan (struggle to survive), menjadi prinsip yang mereka pegang dan lakukan untuk bisa terus hidup.

Mengadu ke guru mereka? Sayang, para pendidik ini pun sebagian besar harus memikirkan kesulitan hidup mereka sendiri dengan gaji pas-pasan, yang kadangkala dirapel bahkan terancam putus mendadak bagi yang masih berstatus honorer atau kontrak.

Pemerintah? Sesuai bunyi UUD 1945 pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara”, maka pemerintah memang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam menangani nasib Dana dan rekan-rekannya yang lain. Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pernah diluncurkan, rumah-rumah singgah didirikan dan disubsidi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dihadirkan di sejumlah titik, namun belum mampu mengurangi eksodus anak-anak marjinal ini ke jalan. Fenomena anak jalanan tidak lagi menjadi tren metropolitan Jakarta, namun sudah berpinak ke kota-kota besar lain seperti Medan, Palembang, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar. Jumlah mereka tak kunjung mengempis, bahkan data terakhir yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2004 total jumlah anak jalanan di Indonesia ada 154.861 anak dengan persentase terbesar tetap dipegang oleh Jakarta.

Refleksi  23 Juli

Kelihatannya peringatan hari anak nasional kali ini tidak beda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Peringatan Hari Anak yang jatuh pada 23 Juli pada tiap tahunnya ini semestinya tidak hanya dianggap sebagai usaha memaknai terus menerus posisi anak di tengah-tengah kehidupan ini. Peringatan Hari Anak Nasional semestinya dimaknai lebih dengan sebentuk usaha koreksi diri terhadap penilaian, pemahaman dan sikap kita dalam pemenuhan hak-hak mereka. Namun demikian, usaha-usaha ini sering kali hanya bergerak dalam ranah seremoni belaka, perayaan terjadi di mana-mana, hari anak diperingati besar-besaran, anak-anak dipaksakan ikut namun tanpa pendampingan dan pemberian paham akan apa yang mereka lakukan.

Kalau kita cermati eksistensi anak maka anak sebagai harapan keluarga dan sekaligus kelak mewarisi masa depan bangsa. Dengan demikian kedudukan anak sungguh penting dalam kehidupan manusia dan dalam peradabannya. Sebagai contoh dalam hukum positif Indonesia sudah begitu banyak peraturan hukum yang melindungi eksistensi anak misalnya dalam UU No.4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, PP No.2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak bagi Anak yang Mempunyai Masalah, Keppres No.36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Hak-Hak anak (Konvention on The Right of The Child), Permenaker nomor 01/Men/1987 tentang Perlindungan bagi Anak yang Terpaksa Bekerja, dan ketentuan lainnya.

Akan tetapi, dalam prakteknya, nasib anak-anak Indonesia dewasa ini tidaklah seperti yang sudah dituliskan didalam doktrin-doktrin formal itu. Problematika mengenai kelompok-kelompok ini menurut catatan Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LAAI) sepanjang tahun 2006 dan 2007 masih kontras disekitar kita. Apakah itu anak jalanan (Street Children) anak-anak yang bekerja (Working Children), pekerja anak (Child Labour), dan lain-lain.

Islam Menjamin Hak-hak  Anak.

Melihat begitu  kompleksnya permasalahan anak, sesungguhnya akar masalahnya itu sistemik. inti persoalannya adalah perampasan hak-hak anak baik yang dilakukan oleh orangtua/keluarga, masyarakat bahkan negara. Contohnya, pada umumnya penelantaran, kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya diakibatkan beratnya menanggung beban hidup dalam kemiskinan. Sehingga dalam hal ini solusi untuk mengatasi hal tersebut yang berupa kriminalisasi orangtua seperti dalam UU Perlindungan anak, jelas tidak proporsional. Misalnya, dalam pasal 77 UUPA, Orangtua yang secara sengaja menelantarkan anak bisa dipidanakan. Jika pasal ini dijadikan pijakan, anak-anak bisa dengan mudah dipisahkan dari orangtuanya dengan alasan dipelihara negara. Ini bisa menjadi bomerang bagi anak-anak. Oleh karena itu penyelesaian masalah ini juga  harus menyentuh  penyebabnya dalam hal ini mengatasi kemiskinan struktural yang ada ditengah masyarakat.

Islam menetapkan perhatian terhadap anak dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi hal yang sangat penting. Hak-hak anak ini yang dirumuskan berdasarkan dalil-dalil syariah, antara lain meliputi; Hak hidup, mendapatkan nama yang baik, mendapatkan penyusuan, mendapat kasih sayang, mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga, hak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara. Hak-hak anak ini menjadi tanggungjawab keluarga dan negara untuk memenuhinya

Penyelesaian berbagai persoalan anak harus meliputi penyelesaian problem dalam bidang ekonomi (kemiskinan), pendidikan, sosial, dan hukum yang memerlukan penataan sistem politik yang menyeluruh. Negara dalam Islam juga menerapkan sistem Ekonomi Islam yang akan menjamin pemerataan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Negara wajib menjamin terselengaranya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi setiap warga negara, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Negara dalam Islam akan menerapkan sistem hukum Islam yang tegas bagi pelaku kekerasan/pembunuhan/penculikan terhadap anak, Semua ini hanya akan terwujud jika kita menerapkan sistem Islam secara total/menyeluruh dalam naungan negara Islam (Khilafah Islamiyah). Sistem inilah yang akan menjamin kepemimpinan yang bertanggungjawab; sebuah makna tanggungjawab yang sesungguhnya karena merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT. Pemerintah (Khalifah) dalam sistem Islam adalah pelayan dan pengayom seluruh rakyat. Dengan sistem Islam yang diterapkan akan mampu menjamin terpenuhinya semua hak-hak pokok warga negara termasuk hak-hak setiap anak bangsa.

Anak Bangsa, Representasi  Negara

Angka 12,7 juta anak yang putus sekolah (Komnas HAM; 2004), 4,2 juta pekerja anak (ILO; 2007), ditambah mereka yang mengalami malnutrisi, korban trafficking, korban fedofilia, korban penjualan organ (seperti kasus mutilasi bocah), dan hal-hal destruktif lainnya adalah satu jumlah angkatan besar yang memberi kontribusi signifikan bagi kualitas negara  di masa depan. Mereka adalah calon ayah, calon ibu, calon pekerja, calon pemimpin yang bila kualitasnya sudah demikian buruk di masa sekarang, menjadi cerminan bagaimana kualitas mereka 10-20 tahun mendatang. Nasib bangsa ini, suka tidak suka, berbagian dengan mereka.

Dunia anak  merupakan awal jenjang  kehidupan  yang  serba warna, yang harus diwarnai dengan tangan kebijakan dan pemikiran kearifan. Anak-anak akan tumbuh sesuai warna yang dipoleskan kepada mereka, oleh karena itu pengaruh keluarga, masyarakat  dan negara  sangatlah dominan dan mengarahkan masa depan mereka.

Bagi sebuah bangsa dan Negara, Anak pada masa depan adalah aset sumber daya manusia yang sangat berharga serta menentukan jatuh bangunnya sebuah bangsa. Anak juga menjadi pewaris yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kokoh kepada Allah SWT akan mengisi setiap ruang kehidupan umat Islam. Dalam keluarga muslim yang dijiwai oleh keimanan dan ketakwaan yang solid akan menghasilkan anak-anak yang menjadi sumber daya manusia yang tangguh yang akan berkontribusi bagi kemajuan umat. Sebagai bagian dari masyarakat, generasi muslim akan senantiasa berperan dalam meluruskan setiap penyimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Bila generasi seperti ini menjadi pemimpin maka ia akan membawa bangsa dan negaranya menjadi pemimpin umat yang menebarkan kemuliaan Islam disegala penjuru.

Sehingga  untuk melihat format negara  kita  di masa depan, tidak perlu superkomputer untuk memproyeksikan masa depan kita, karena apa yang terjadi pada millennium yang akan datang dapat dengan mudah direfleksikan dari seberapa jauh perhatian kita  dan  negara   kepada anak-anak kita saat ini.



Nurina Purnama Sari

www.jurnalpemikiran.wordpress.com





Leave a Reply.


panca kirana