panca kirana
 
Latar Belakang

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984 tentang Hari Anak Nasional, telah ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN diselenggarakan setiap tahun sejak 1986 sampai sekarang.

HAN diperingati mulai di tingkat Pusat, Daerah dan Perwakilan RI di Luar Negeri. Pelaksanaan HAN dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang setiap tahunnya akan menunjuk 1 Departemen/Kementerian teknis secara bergantian sebagai Penyelenggara Hari Anak Nasional.

Untuk penyelenggaraan peringatan HAN tahun 2010, Kementerian Pendidikan Nasional Repubik Indonesia telah ditunjuk sebagai Koordinator Penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2010 sesuai dengan Surat Nomor: B.22/MENKO/KESRA/II/2009 tanggal 2 Februari 2009 tentang Penunjukan Penyelenggara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2010.

Arti Strategis Peringatan HAN

Peringatan HAN pada hakekatnya merupakan momentum yang penting untuk menggugah kepedulian maupun partisipasi seluruh Rakyat Indonesia dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, memberikan yang terbaik bagi anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak.

Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional
Pertimbangan peringatan HAN diselenggarakan setiap tahun adalah untuk:


  1. meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta bersama dengan Pemerintah dalam menyelenggarakan upaya pembinaan dan pengembangan anak secara holistik-integratif dan berkesinambungan. Upaya tersebut ditujukan untuk memenuhi hak-hak anak, mewujudkan tingkat kesejahteraan anak, dan memberikan perlindungan yang setinggi-tingginya bagi anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. 
  2. meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak berdasarkan Child Rights, dan menghindarkan anak-anak dari: abuse (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan), neglect (melalaikan), eksploitasi, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, drugs (pemakaian obat-obatan terlarang), pornografi, dll.
  3. menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia internasional (minimal pada tingkat Asia Pasifik) bahwa kita mendukung hak-hak anak dan melakukan upaya kesejahteraan anak.

Tujuan Peringatan HAN Tahun 2010

Tujuan umum diselenggarakannya peringatan HAN 2010 adalah untuk meningkatkan komitmen semua pihak dan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya hak-hak anak utamanya hak untuk memperoleh pendidikan, pengasuhan, perlindungan, perawatan kesehatan dan gizi bagi anak kepada para pengambil kebijakan, orang tua dan masyarakat umum.

Tema HAN 2010

Tema sentral yang diusung dalam Peringatan HAN 2010 adalah "ANAK INDONESIA BELAJAR UNTUK MASA DEPAN". Dengan Sub Tema: "KAMI ANAK INDONESIA, JUJUR, BERAKHLAK MULIA, SEHAT, CERDAS DAN BERPRESTASI".

Melalui tema ini diharapkan seluruh komponen bangsa terinspirasi untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya mempersiapkan anak-anak Indonesia menjadi generasi unggul yang memiliki karakter jujur, berakhlak mulia, sekaligus sehat, cerdas dan berprestasi.


Pelaksanaan Peringatan HAN 2010

Rangkaian pelaksanaan HAN 2010 akan dilakukan selama bulan Juni dan Juli oleh segenap komponen bangsa (Kementerian, Lembaga Pemerintah, swasta dan masyarakat) baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan Perwakilan RI di Luar Negeri.

Acara puncak dan pembukaan Hari Anak Nasional 2010 jatuh pada tanggal 23 Juli 2010, bertempat di Taman Mini Indonesia Indah. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara serta Para Menteri berkenan hadir pada acara ini. Pada kesempatan ini Bapak Presiden akan memberikan pesan kepada Anak-anak Indonesia, sekaligus melakukan Pencanangan Gerakan Nasional "INDONESIA SAYANG ANAK", penandatanganan Prasasti dan dialog Presiden dengan anak-anak. Ini menegaskan bahwa Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada Anak-anak.

Rangkaian kegiatan HAN 2010 yang dilakukan oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga di pusat, daerah dan luar negeri sangat beragam, antara lain: Ajang Prestasi Anak-anak di Kementerian Pendidikan Nasional pada tanggal 19-21 Juli 2010, pemberian penghargaan (penghargaan kepada Kepala Daerah, Lembaga dan mitra PAUD, Pemimpin Pemuda), Karya Bhakti Sosial (kegiatan/aksi damai di Bundaran HI Jakarta yang melibatkan anak-anak, kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Institusi sosial anak lainnya, pemberian bantuan paket sekolah), kunjungan anak-anak ke Media TV, publikasi (peliputan dan konferensi pers, talk show, pemasangan alat-alat publikasi massa), ajang partisipasi anak (perlombaan, festival, panggung anak-anak, pertunjukan apresiasi seni anak, deklarasi anak Indonesia, usulan rekor MURI), pameran kreatifitas anak, Konggres Anak di Bangka Belitung, seminar, semiloka, Rakor, Munas, dan berbagai rangkaian kegiatan lain yang dilaksanakan Lintas Instansi, Kementerian, Lembaga, NGO dan swasta. Kegiatan HAN 2010 di Kementerian Kesehatan RI telah dilaksanakan pada 13-15 Juli 2010 berupa kegiatan SDIDTK melalui Deteksi Dini (skrining) bagi anak-anak balita dan prasekolah dari 5 wilayah DKI Jakarta. Selain itu masih banyak lagi kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Hari Anak Nasional yang ragam kegiatannya tidak dapat disebutkan satu-persatu.

Diharapkan kegiatan HAN tidak hanya untuk tujuan seremonial tetapi difokuskan untuk kepentingan anak dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.



Referensi


  1. Konvensi Hak-hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 20 Nopember 1989.
  2. UUD 1945 pasal 28B ayat 2.
  3. Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  4. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 10 Februari 2010, Presentasi Persiapan Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2010.
  5. Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2010, Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2010.
 
Picture
Kalau Anda biasa mengisi bahan bakar mobil Anda dengan Bensin Premium, harap waspada. Karena saat ini bahan bakar produk Pertamina ini dicurigai dengan sengaja diturunkan kualitasnya, dalam rangka taktik pemerintah untuk memaksa Anda beralih ke Bensin Pertamax!

Pernyatan tersebut dinyatakan oleh pihak YLKI berkiatan dengan ditemukan cukup banyak mobil yang tiba-tiba mengalami kerusakan pada fuel pump-nya, dan hal tersebut hanya terjadi pada mobil-mobil yang menggunakan Premium.

Apabila hal ini benar, kita kembali menjadi korban dari ketidakbecusan pemerintah dalam mengurus negara ini.

Ini tak lepas dari rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, dengan cara membuat ketentuan bahwa hanya kendaraan roda dua, angkutan umum, dan kendaraan pribadi produk di bawah tahun 2005 saja yang boleh menggunakan Premium.

Bagaimana implementasinya nanti di lapangan?

Misalnya, bagaimana caranya petugas SPBU bisa membedakan mana mobil pribadi produk di bawah tahun 2005 dan sesudahnya? Apakah setiap kali mengisi BBM wajib menunjukkan STNK yang mencantumkan tahun pembuatan mobilnya, ataukah mesti semua petugas SPBU ditraining teknik mengenal mobil mana produk di bawah tahun 2005, mana yang sesudahnya? Ada-ada saja, bukan?

Bagaimana caranya mengontrol dan mengetahui bahwa semua proses pengisian BBM di sana sudah sesuai dengan prosedur dan peruntukannyanya masing-masing kendaraan? Bahwa benar sejumlah mobil produk di bawah tahun 2005 diisi dengan Premium, dan sesudahnya diisi dengan Pertamax saja.

Bagaimana caranya untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran ketentuan tersebut?

Sangat terbuka kemungkinan terjadinya manipulasi-manipulasi di lapangan. Misalnya, mobil pribadi di atas tahun 2005, tetap saja akan dilayani pengisian Premium-nya oleh petugas, setelah pengemudinya memberi uang sogok. Atau yang lebih serius lagi terjadi praktek jual-beli Premium di pasar gelap.

Apakah pemerintah yang punya rencana itu sudah punya rumusan atau mekanismenya? Ternyata belum. Pemerintah sendiri ternyata masih bingung bagaimana caranya melaksanakan rencananya tersebut secara efektif dan efesien.

Ketika ditanya wartawan, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, mengaku belum punya rumusan tentang pelaksanaan rencana tersebut.

Kembali ke soal kualitas Premium yang dapat merusak mobil. Apakah benar demikian?

Pihak Pertamina telah membantahnya.

Tetapi kita tentu tidak harus percaya dengan mereka. Yang penting adalah bagaimana pengalaman pribadi kita.

Jauh sebelum beredarnya isu tentang kualitas Premium yang sengaja diturunkan ini, pengalaman pribadi saya dengan Premium sudahlah buruk (di tahun 2000).

Ketika itu mobil saya sering mengalami kerusakan. Oleh pihak bengkel, saya dijelaskan bahwa kualitas Premium produk Pertamina jelek. Saya disarankan utnuk menggunakan Pertamax. Saran itu saya ikuti, dan sejak itu mobil saya tidak pernah lagi rewel. Sejak itu saya tidak pernah lagi menggunakan Premium.

Berkaitan dengan isu tentang kualitas Premium saat ini, pihak Pertamina membantah, dengan mengatakan bahwa semua isu itu tidak benar. Bahwa kualitas Premium tetap di bawah kontrol yang sangat ketat, mulai dari pengilangannya sampai di SPBU-SPBU.

“Di SPBU kami juga melakukan cek visualisasi. Jadi BBM yang dijual termasuk Premium sesuai dengan  spesifikasi Dirjen Migas dan telah melalui proses quality control sesuai prosedur yang ada,” terang Vice President Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra (detik.com, Selasa, 20 Juli 2010)

Tetapi kelanjutan penjelasannya malah bikin bingung, seperti dikutip detik.com.

Ia menduga jika ada kerusakan pada fuel pump mobil bisa jadi disebabkan karena pengguna mobil menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin mobil tersebut.

“Ketidaksesuaian antara mesin mobil dengan jenis BBM yang digunakan itu mungkin saja merusak mesin. Mobil produksi di atas tahun 2005 itu kan harusnya pakai Ron 92 (Pertamax), kalau pakai Ron 88 (Premium) akan ada persoalan dalam kinerja mesin,” ungkapnya.

Pertanyaannya, kenapa baru sekarang hal ini dijelaskan? Bukankah ini berarti ada masalah dengan kualitas Premium, atau kalau memang ada ketidaksesuaian seperti yang dijelaskan ini, kenapa Pertamina tidak memberi peringatan sejak tahun 2005 lalu?

Anda akan semakin bingung kalau membaca penjelasan dari Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi selaku wadah pengusaha SPBU, yang menyatakan bahwa kualitas Premium di bawah kontrol ketat Pertamina, dan tidak ada masalah untuk semua jenis kendaraan.

Dia malah menenggarai bahwa isu tersebut merupakan bentuk black campaign dari kompetitor Pertamina.

Katanya, para pengguna Premium tidak bisa menyalahkan kerusakan pada fuel pump mobil mereka, karena kualitas Premium, karena kualitasnya tidak bermasalah

“Jangan begitu saja menyalahkan kualitas BBM-nya. Fuel pump itu kan tidak bisa langsung rusak begitu saja, ada prosesnya. Bisa saja kualitas fuel pump-nya yang bermasalah,” tambahnya.

Lain lagi versi Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

Pernyataannya kelihatannya mulia buat para pemilik mobil, karena begitu besar perhatiannya kepada mereka.

Dia menyatakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi produksi tahun 2005 ke atas dilakukan untuk membantu mengurangi pengeluaran bulanan yang dikeluarkan masyarakat untuk menservis mobil.

“Jangan gunakan Premium tapi pakai Pertamax agar mesin tidak cepat rusak. Itu kan juga bisa menghemat pengeluaran bulanan mereka,”  kata sang Menteri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/7/2010).

Jadi, kelihatannya memang sebenarnya adalah masalah dengan Premium ini, bukan?

Jadi, bagaimana, Anda, khususnya pemilik mobil di atas tahun 2005, masih mau menggunakan Premium? Kalau masih, kemudian mesin mobil Anda rusak, jangan salahkan pemerintah, ya, yang sebenarnya sudah berniat tulus ini?

Apapun dalih pihak Pemerintah, sudah merupakan rahasia umum bahwa kualitas Premium produk Pertamina meskipun diklaim seagai termasuk baik dan di bawah pengawasan ketat Dirjen Migas, tetap saja fakta berbicara bahwa kualitasnya masih di bawah kualitas standar internasional.***


 
Picture
Antara  Dana Hingga “ Anak Sarung”

Dana pernah sakit di rumah. Dana dikasih obat, Mama beli di warung. Dana kepengen ketemu sama Bapa Persijen. Kalau ketemu Bapa Persijen, Dana minta duit buat obat batuk dan dirawat di rumah sakit. Juga untuk beli nasi dan ikan, sayur nangka, es teh manis, tempe dan tahu, biar sehat biar kuat biar pinter

Itulah potongan tulisan yang terbaca dari tulisan cakar ayam Dana, seorang anak jalanan dari Cijantung, Jakarta Timur. Bocah berusia 10 tahun ini dalam kepolosannya tidak berharap yang muluk-muluk. Ia hanya minta obat batuk dan menu sederhana yang sudah terasa mewah baginya. Sosok yang ia anggap paling bisa memenuhi itu semua adalah presiden negeri ini, yang keliru ditulisnya menjadi ‘persijen’.

Tulisan di atas adalah satu dari sekitar 300 surat terbuka yang ditulis anak-anak jalanan peserta Jambore Sahabat Anak Juli tahun 2006. Mereka terlebih dahulu diminta memilih gambar atau foto yang ada dari tumpukan koran dan majalah bekas yang dibawa oleh para voluntir acara tahunan tersebut lalu menuliskan apa yang mereka rasakan. Foto Presiden SBY kala sedang meneteskan imunisasi polio ke seorang balita dalam gendongan ibunya, menjadi pilihan Dana. Harapan untuk bertemu dan meminta ini itu pun langsung dituangkannya dalam kalimat-kalimat sederhana, persis di bawah guntingan foto tersebut.

Itu hanya  seorang  Dana. Bagaimana  dengan nasib Dana-Dana  lainnya?  Kebanyakan  mereka  dipajangkan untuk melengkapi “dramatisasi” para gepeng di kota besar, Karakteristik dan jenis kegiatan anak jalanan pun mengalami perkembangan. ‘Profesi’ umum seperti mengamen, mengemis, memulung, membersihkan kaca mobil, dan menyemir seiring persaingan yang makin ketat dibayangi tuntutan ekonomi yang meninggi, kian bervariasi.

Di Stasiun KA Jatinegara bisa kita temui ‘anak kereta’ yang kerjanya menunggu kereta antar kota yang akan berhenti untuk mengambil sisa-sisa makanan yang ditinggalkan penumpang. Agar bisa menjadi yang tercepat dan terdepan dalam ‘memanen’, Bocah-bocah tanggung itu harus berlari dan meloncat ke atas kereta yang masih berjalan dengan kecepatan sedang dan belum berhenti benar. Resiko jatuh hingga tergilas roda kereta terkalahkan oleh perut keroncongan yang bisa diisi dengan potongan roti sisa, butiran nasi goreng sisa, atau mereguk minuman soda yang tinggal seteguk.

Di area pasar Kebayoran Lama, dapat ditemui ‘anak kantong kresek’ yang menawarkan kantong plastik kepada mereka yang berbelanja plus jasa membawakan belanjaan tersebut. Seorang rekan yang pernah bekerja di lembaga internasional yang menangani masalah anak bahkan pernah menceritakan  kepada  saya  tentang  profesi ‘anak sarung’ di satu area di Jawa Timur, yakni anak-anak usia tanggung yang bermodalkan sarung menyewakan kain tersebut ke pelanggan PSK ditambah layanan memegang sarung itu untuk dijadikan bilik seadanya, tempat kegiatan seks instan dilakukan pasangan dewasa. Dua atau lebih anak yang menjadi pemegang sarung sudah pasti tidak bisa dijamin untuk tidak mengintip atau mendengar aktivitas yang tidak seharusnya diatraksikan di depan mereka. Astagfirullahaladzim,,,

Selain anak-anak  jalanan  yang terlantar,  berbagai tragedi  negeri fakta penderitaan anak bisa terlihat lebih jauh: eksploitasi anak, anak yang terpaksa bekerja, anak yang tidak mampu, anak cacat, prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, jual beli anak, anak putus sekolah, kasus bunuh diri anak, pornografi & pornoaksi  terhadap anak  serta kasus  asusila  lainnya, kekerasan terhadap anak, busung lapar,gizi buruk, dan  sederet fakta lain yang menunjukkan betapa masih rendahnya perlindungan terhadap anak.

Kepada  Siapa  Harus  Mengadu?

Ke mana dan kepada siapakah anak-anak ini bisa mengadukan nasibnya? Orang tua mereka sendiri tiap hari banting tulang mencari nafkah di sektor informal, dan otomatis lebih memikirkan bagaimana cara memberi makan daripada memberi tanggapan akan pengaduan nasib anak-anaknya. Berjuang untuk bertahan (struggle to survive), menjadi prinsip yang mereka pegang dan lakukan untuk bisa terus hidup.

Mengadu ke guru mereka? Sayang, para pendidik ini pun sebagian besar harus memikirkan kesulitan hidup mereka sendiri dengan gaji pas-pasan, yang kadangkala dirapel bahkan terancam putus mendadak bagi yang masih berstatus honorer atau kontrak.

Pemerintah? Sesuai bunyi UUD 1945 pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara”, maka pemerintah memang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam menangani nasib Dana dan rekan-rekannya yang lain. Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pernah diluncurkan, rumah-rumah singgah didirikan dan disubsidi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dihadirkan di sejumlah titik, namun belum mampu mengurangi eksodus anak-anak marjinal ini ke jalan. Fenomena anak jalanan tidak lagi menjadi tren metropolitan Jakarta, namun sudah berpinak ke kota-kota besar lain seperti Medan, Palembang, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar. Jumlah mereka tak kunjung mengempis, bahkan data terakhir yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2004 total jumlah anak jalanan di Indonesia ada 154.861 anak dengan persentase terbesar tetap dipegang oleh Jakarta.

Refleksi  23 Juli

Kelihatannya peringatan hari anak nasional kali ini tidak beda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Peringatan Hari Anak yang jatuh pada 23 Juli pada tiap tahunnya ini semestinya tidak hanya dianggap sebagai usaha memaknai terus menerus posisi anak di tengah-tengah kehidupan ini. Peringatan Hari Anak Nasional semestinya dimaknai lebih dengan sebentuk usaha koreksi diri terhadap penilaian, pemahaman dan sikap kita dalam pemenuhan hak-hak mereka. Namun demikian, usaha-usaha ini sering kali hanya bergerak dalam ranah seremoni belaka, perayaan terjadi di mana-mana, hari anak diperingati besar-besaran, anak-anak dipaksakan ikut namun tanpa pendampingan dan pemberian paham akan apa yang mereka lakukan.

Kalau kita cermati eksistensi anak maka anak sebagai harapan keluarga dan sekaligus kelak mewarisi masa depan bangsa. Dengan demikian kedudukan anak sungguh penting dalam kehidupan manusia dan dalam peradabannya. Sebagai contoh dalam hukum positif Indonesia sudah begitu banyak peraturan hukum yang melindungi eksistensi anak misalnya dalam UU No.4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, PP No.2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak bagi Anak yang Mempunyai Masalah, Keppres No.36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Hak-Hak anak (Konvention on The Right of The Child), Permenaker nomor 01/Men/1987 tentang Perlindungan bagi Anak yang Terpaksa Bekerja, dan ketentuan lainnya.

Akan tetapi, dalam prakteknya, nasib anak-anak Indonesia dewasa ini tidaklah seperti yang sudah dituliskan didalam doktrin-doktrin formal itu. Problematika mengenai kelompok-kelompok ini menurut catatan Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LAAI) sepanjang tahun 2006 dan 2007 masih kontras disekitar kita. Apakah itu anak jalanan (Street Children) anak-anak yang bekerja (Working Children), pekerja anak (Child Labour), dan lain-lain.

Islam Menjamin Hak-hak  Anak.

Melihat begitu  kompleksnya permasalahan anak, sesungguhnya akar masalahnya itu sistemik. inti persoalannya adalah perampasan hak-hak anak baik yang dilakukan oleh orangtua/keluarga, masyarakat bahkan negara. Contohnya, pada umumnya penelantaran, kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya diakibatkan beratnya menanggung beban hidup dalam kemiskinan. Sehingga dalam hal ini solusi untuk mengatasi hal tersebut yang berupa kriminalisasi orangtua seperti dalam UU Perlindungan anak, jelas tidak proporsional. Misalnya, dalam pasal 77 UUPA, Orangtua yang secara sengaja menelantarkan anak bisa dipidanakan. Jika pasal ini dijadikan pijakan, anak-anak bisa dengan mudah dipisahkan dari orangtuanya dengan alasan dipelihara negara. Ini bisa menjadi bomerang bagi anak-anak. Oleh karena itu penyelesaian masalah ini juga  harus menyentuh  penyebabnya dalam hal ini mengatasi kemiskinan struktural yang ada ditengah masyarakat.

Islam menetapkan perhatian terhadap anak dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi hal yang sangat penting. Hak-hak anak ini yang dirumuskan berdasarkan dalil-dalil syariah, antara lain meliputi; Hak hidup, mendapatkan nama yang baik, mendapatkan penyusuan, mendapat kasih sayang, mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga, hak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara. Hak-hak anak ini menjadi tanggungjawab keluarga dan negara untuk memenuhinya

Penyelesaian berbagai persoalan anak harus meliputi penyelesaian problem dalam bidang ekonomi (kemiskinan), pendidikan, sosial, dan hukum yang memerlukan penataan sistem politik yang menyeluruh. Negara dalam Islam juga menerapkan sistem Ekonomi Islam yang akan menjamin pemerataan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Negara wajib menjamin terselengaranya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi setiap warga negara, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Negara dalam Islam akan menerapkan sistem hukum Islam yang tegas bagi pelaku kekerasan/pembunuhan/penculikan terhadap anak, Semua ini hanya akan terwujud jika kita menerapkan sistem Islam secara total/menyeluruh dalam naungan negara Islam (Khilafah Islamiyah). Sistem inilah yang akan menjamin kepemimpinan yang bertanggungjawab; sebuah makna tanggungjawab yang sesungguhnya karena merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT. Pemerintah (Khalifah) dalam sistem Islam adalah pelayan dan pengayom seluruh rakyat. Dengan sistem Islam yang diterapkan akan mampu menjamin terpenuhinya semua hak-hak pokok warga negara termasuk hak-hak setiap anak bangsa.

Anak Bangsa, Representasi  Negara

Angka 12,7 juta anak yang putus sekolah (Komnas HAM; 2004), 4,2 juta pekerja anak (ILO; 2007), ditambah mereka yang mengalami malnutrisi, korban trafficking, korban fedofilia, korban penjualan organ (seperti kasus mutilasi bocah), dan hal-hal destruktif lainnya adalah satu jumlah angkatan besar yang memberi kontribusi signifikan bagi kualitas negara  di masa depan. Mereka adalah calon ayah, calon ibu, calon pekerja, calon pemimpin yang bila kualitasnya sudah demikian buruk di masa sekarang, menjadi cerminan bagaimana kualitas mereka 10-20 tahun mendatang. Nasib bangsa ini, suka tidak suka, berbagian dengan mereka.

Dunia anak  merupakan awal jenjang  kehidupan  yang  serba warna, yang harus diwarnai dengan tangan kebijakan dan pemikiran kearifan. Anak-anak akan tumbuh sesuai warna yang dipoleskan kepada mereka, oleh karena itu pengaruh keluarga, masyarakat  dan negara  sangatlah dominan dan mengarahkan masa depan mereka.

Bagi sebuah bangsa dan Negara, Anak pada masa depan adalah aset sumber daya manusia yang sangat berharga serta menentukan jatuh bangunnya sebuah bangsa. Anak juga menjadi pewaris yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kokoh kepada Allah SWT akan mengisi setiap ruang kehidupan umat Islam. Dalam keluarga muslim yang dijiwai oleh keimanan dan ketakwaan yang solid akan menghasilkan anak-anak yang menjadi sumber daya manusia yang tangguh yang akan berkontribusi bagi kemajuan umat. Sebagai bagian dari masyarakat, generasi muslim akan senantiasa berperan dalam meluruskan setiap penyimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Bila generasi seperti ini menjadi pemimpin maka ia akan membawa bangsa dan negaranya menjadi pemimpin umat yang menebarkan kemuliaan Islam disegala penjuru.

Sehingga  untuk melihat format negara  kita  di masa depan, tidak perlu superkomputer untuk memproyeksikan masa depan kita, karena apa yang terjadi pada millennium yang akan datang dapat dengan mudah direfleksikan dari seberapa jauh perhatian kita  dan  negara   kepada anak-anak kita saat ini.



Nurina Purnama Sari

www.jurnalpemikiran.wordpress.com


 
Start blogging by creating a new post. You can edit or delete me by clicking under the comments. You can also customize your sidebar by dragging in elements from the top bar.

panca kirana